Peserta Seleksi Perangkat Desa Ngasinan Permasalahkan CBT, Diduga Ada Rekayasa dan Minta Uji Digital Forensik
PONOROGO | Beritajagad.com - Suasana ruang rapat Kantor Camat Jetis terasa tegang namun masih berjalan kondusif, Sejumlah peserta tes perangkat Desa Ngasinan kecamatan Jetis mengikuti jalannya Rapat Musyawarah Aduan Tertulis terkait proses pelaksanaan Ujian Tes perangkat Desa Ngasinan, Kamis, (18/12/2025).
Hadir dalam forum Musyawarah tersebut Camat Jetis Yusuf Dharmadi Jaya Prabowo, S. STP. Selaku panitia pengawas (panwas), Forkompimcam Kecamatan Jetis, Tim Penguji dari INSURI Ponorogo, Kepala Dinas PMD Ponorogo, Bangun Samudra, peserta yang juga menjadi juru bicara rekan-rekannya, tampak memegang beberapa berkas dan data sistem. Ia datang bukan untuk menolak kekalahan, melainkan menuntut transparansi serta keadilan dalam pelaksanaan Tes perangkat Desa Ngasinan yang berbasis Computer Based Test (CBT). “Kami hanya ingin kebenaran. Kalau memang hasilnya murni, silakan dibuktikan secara terbuka di forum ini,” ujar Bangun.
Bangun mengaku menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan tes perangkat Desa Ngasinan yang digelar 9 Desember 2025 lalu. Dari 25 peserta yang bersaing memperebutkan lima formasi jabatan, muncul dugaan adanya rekayasa sistem Computer Based Test (CBT) yang dinilai tidak transparan dalam pelaksanaan seleksi perangkat Desa Ngasinan, dari 5 peserta yang lolos seleksi nilainya sama, dan waktu pengumuman hanya dibacakan saja nilainya.
Dalam forum yang berlangsung hampir 5 jam itu, Bangun Samudra bahkan mendemonstrasikan dugaan manipulasi di hadapan para pengawas, Panitia pelaksana serta tim penguji dari INSURI Ponorogo, Ia juga menghadirkan ahli IT dari Surabaya untuk menunjukkan bagaimana sistem ujian bisa direkayasa melalui Coding hingga menghasilkan nilai identik antar peserta.
“Kami akan lakukan uji digital forensik terhadap sistem CBT yang dipakai untuk tes seleksi perangkat Desa Ngasinan. Dari hasil pengamatan sementara, ada potensi penyamaan nilai yang tidak wajar. Bahkan, laporan serupa juga muncul di Desa Dayakan, Badegan,” ujarnya tegas.
Meski sudah ada kesepakatan untuk menelaah ulang tahapan seleksi, Bangun menilai proses musyawarah belum memberikan kepastian hukum. Ia berharap aduan ke Kejaksaan Negeri Ponorogo agar ditangani secara profesional.
INSURI Ponorogo Siap Pasang Badan
Tudingan itu langsung dijawab oleh Syamsul Wathoni, Ketua Tim Tes dari INSURI Ponorogo, lembaga yang dipercaya menyelenggarakan seleksi perangkat Desa Ngasinan siap membuka diri untuk diperiksa.
“Kami siap menunjukkan seluruh program dan sistem yang kami gunakan. Tidak ada satu pun rekayasa di dalamnya. Ini menyangkut reputasi lembaga kami, dan kami menjujung tinggi profesionalisme,” terang Syamsul.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh tahapan tes yang dilaksanakan sudah sesuai dengan Peraturan Bupati Ponorogo (PERBUP) Nomor 26 Tahun 2024. “Selama proses masih berjalan, semua pihak berhak menyampaikan keberatan, dan kami siap menjelaskan dengan data dan Fakta yang ada," lanjutnya.
Camat Jetis Yusuf Dharmadi Jaya Prabowo, S.STP, menyebut musyawarah ini digelar untuk mempertemukan semua pihak agar tidak ada kecurigaan yang dibiarkan berlarut.
"Kami menjembatani agar persoalan ini diselesaikan dengan musyawarah dan sesuai aturan. Semua tahapan tetap berpegang pada Perbup 26 Tahun 2024,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Ponorogo, Tony Sumarsono, S.Sos., M.Si., menegaskan kehadirannya semata - mata untuk mamantau dan memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai mekanisme hukum. "Itu tugas Panitia Rekrutmen, kami hanya memantau," Ucapnya.
Menuju Transparansi Digital Pemerintahan Desa
Kasus Ngasinan bisa menjadi alarm penting bagi pelaksanaan tes perangkat desa di era digital seperti saat ini. Transparansi bukan hanya soal hasil akhir, tapi juga tentang bagaimana sistem yang dipakail bisa bekerja secara optimal.
Ke depan, Pemkab Ponorogo diharapkan bisa menghadirkan mekanisme audit digital independen setiap kali tes perangkat Desa digelar. Karena bagi warga seperti Bangun Samudra dan ratusan calon perangkat desa lainnya, keadilan bukan hanya soal lulus atau tidak, tetapi tentang kepercayaan dan transparan pada sistem yang akan dipakai untuk pelaksanaan tes yang berbasis CBT.
• Reporter : Hlm/Red
• Editor : Redaksi



